Selasa, 5 September 2023

Berdasarkan hasil FGD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda. 
1. Dinas siap akan mendampingi untuk membimbing kelurahan dalam pemeliharaan dan penyusutan arsip dinamis. Dan kelurahan harus bersurat untuk hal tersebut.
2. Ada arsip-arsip yang bersifat terbuka dan tertutup serta bersifat rahasia sehingga apabila melanggar akan bersinggungan dengan aturan dan hukum.
3. Kelurahan diharuskan menganggarkan sarpras untuk arsip seperti kotak arsip, lemari filling cabinet, map khusus untuk arsip yang akan memperbaiki sistem pengarsipan.
4. Untuk penyusunan arsip dan bagaimana mekanismenya kelurahan bisa minta bimbingan dan arahan Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Samarinda.
5. Perlu membuat dan menunjuk petugas arsip disetiap Kelurahan.

 

#beraniberubah
#salamperubahan
#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Pasar Pagi
SELAMAT DATANG DI LAMAN KELURAHAN PASAR PAGI
Jam Pelayanan Senin-Kamis 08.00-16.00 & Jum'at 08.00-11.30 / 13.00 - 15.00