PELATIHAN BAHASA ISYARAT UNTUK KELURAHAN SE-KOTA SAMARINDA
Selasa, 21 November 2023
Acara Pelatihan Bahasa Isyarat ini dimulai Pukul : 09.00 Wita s/d selesai yang bertempat di Ruang Rapat Lt. 5 DPMPTSP Jl. Pahlawan Samarinda.
Dari acara tersebut dapat diambil kesimpulan :
1. Budaya tuli atau budaya dengar
2. Tuna rungu atau tuli mana yang lebih halusdalam artian pengucapan, Tuna rungu istilah dibuat oleh dunia kedokteran arti kata tuna rungu atau hearing impired atau kerusakan pendengaran.
Tuli yaitu tidak bisa mendengar suatu identitas dan kebanggaan dengan bahasa isyarat, menunjukkan kemajuan dan kemampuan berfikir luas. Tidak ada rasa kasihan atau minder dengan cara komunikasi yang berbeda.
3. Penyebab adalah genetik, bawaan lahir, lanjut usia, kecelakaan, dan sering mendengar suara keras
4. Tingkat ketulian, non tuli 0-25 dB, ringan 26-40 dB, sedang 41-60 dB, tuli berat 61-90 dB, tuli sangat berat >09 dB.
5. Alat bantu dengar atau hearing aids dan implan hanya bisa membantu mereka bisa membedakan apakah ada suara atau tidak bukan bisa melakukan komunikasi verbal.
6. Cara berkomunikasi dengan tuli, yaitu bahasa ibu, BISINDO (dengan ekspresi dan gestur), tulisan, bahasa verbal (meihat oral).
7. Bahasa isyarat yaitu bisindo (bahasa ibu) atau sibi (sistem sistem isyarat bahasa di Indonesia).