Jumat, 8 September 2023

Penertiban Algaka yang berupa Baliho/Banner yang melanggar Peraturan Daerah sesuai Edaran Walikota Samarinda di Kelurahan Se-Kecamatan Samarinda Kota terutama di sepanjang jalan protokol atau gang. 

Penertiban dilakukan bersama Camat Samarinda Kota, SatPol PP Kecamatan Samarinda Kota dan Lurah Se-Kec Samarinda Kota, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan beserta staf Kelurahan dan Kecamatan Samarinda Kota.

 

#beraniberubah
#salamperubahan
#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Pasar Pagi
SELAMAT DATANG DI LAMAN KELURAHAN PASAR PAGI
Jam Pelayanan Senin-Kamis 08.00-16.00 & Jum'at 08.00-11.30 / 13.00 - 15.00