INFO PENTING!
Mulai sekarang, Surat Keterangan Domisili TIDAK BERLAKU LAGI!
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 & UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Pastikan kamu segera mengurus surat pindah sesuai domisili terbaru dan perbarui data kependudukanmu.
Data yang benar = Akses layanan yang lancar

#samarindakotapusatperadaban
#samarindasemakinmaju
#kelurahanpasarpagi

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Pasar Pagi
SELAMAT DATANG DI LAMAN KELURAHAN PASAR PAGI
Jam Pelayanan Senin-Kamis 08.00-16.00 & Jum'at 08.00-11.30 / 13.00 - 15.00