Pasar Pagi Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Pasar Pagi

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
INFO
|

KEGIATA RUTIN PILAH SAMPAH PLASTIK OLEH KADER DASAWISMA MUTIARA

21 Nov 2023
Admin
372 x
KEGIATA RUTIN PILAH SAMPAH PLASTIK OLEH KADER DASAWISMA MUTIARA
(Late Post) Samarinda, 17 November 2023
 
Kegiatan Rutin Pilah Sampah oleh Kader Dasawisma Mutiara di Jl. Mutiara Rt. 7 Kelurahan Pasar Pagi.
Kementrian LHK mencatat komposisi penggunaan sampah plastik masih terbilang rendah sekitar 46 persen, karena hal tersebut Pemerintah aktif menyuarakan pertumbuhan bank sampah baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Jumlah Bank sampah yang saat ini terdata oleh Pemerintah ada 13.716 unit di seluruh Indonesia.
Undang - Undang Pengelolaan sampah no.18 tahun 2008 menegaskan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan wajib menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan.
Kegiatan pengurangan sampah dikenal dengan nam 3R (reduce, reycyle, reuse) atau pembatasan timbulan sampah dan pemanfaatan kembali sampah serta mendaur ulang kembali sampah tersebut agar bisa digunakan kembali.
Regulasi tentang pengurangan dan penangan sampah di Indonesia terbilang lengkap mulai dari UU, Peraturan Pemerintah, Perpres, Peraturan Menteri hingga Peraturan Pemerintah daerah. Hal ini untuk memotivasi masyarakat agar lebih aktiv dan peduli terhadap sampah di lingkungan masing-masing serta membuat wilayah menjadi lebih sehat dan dari segi ekonomi bisa membantu pendapatan bagi warga yang mengelola sampah tersebut.
 
 
Beranda Layanan Data Aduan
Pasar Pagi
Kota Samarinda